menu bar

Jumat, 24 April 2015

Perubahan Fungsi Uang

Perubahan Fungsi Uang
Fungsi  uang sebagai medium of exchange dapat digunakan dan diterima sebagai alat pembayaran. sebelum ditemukan koin, komoditi seperti hewan ternak berfungsi sebagai uang, begitu juga dengan logam seperti emas dan perak yang digunakan pada masa lampau.

sebelum membicarakan lebih lanjut tentang uang, maka perlu diketahui tentang perkembangan fungsi uang dan institusi yang menerbitkannya. ada tiga perkembangan fungsi uang, yaitu commodity money, token money, dan deposit money. 
commodity money
kita dapat mendefinisikan commodity money sebagai medium of exchange yang mempunyai nilai komoditi apabila komoditi tersebut digunakan bukan sebagai uang. sebagai medium of exchange terdapat 3 hal penting yang harus diperhatikan  : kelangkaan (scarcity), daya tahan (durability), nilai  tinggi.
token money
Goldsmith (orang yang meminjamkan uang) dan para bankir menyadari bahwa meminjamkan komoditi (seperti emas  perak) dan kemudian mengeluarkan tanda penerimaan (receipt) akan menghasilkan keuntungan. mereka akan memberikan bunga atas deposit koin emas dan perak. tanda terima (receipt) yang pertama dilakukan oleh goldsmith dan kemudian oleh bank menjadi medium of exchange. jelaslah sekarang bahwa tanda terima (receipt) untuk deposit, atau bank notes yang disebut token menggantikan commodity money. kertas tanda terima ini (receipt) dapat diukur dengan koin emas apabila dibutuhkan.
deposit money
Semakin pesatnya pertumbuhan industri dalam rangka memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat, untuk itu dibutuhkan perubahan dibidang keuangan, terutama cara pembayaran. banyak pengusaha membayar tagihan mereka dengan menggunakan cheques. hanya pengeluaran kecil, gaji pegawai dan transportasi yang dibayar dengan tunai. pihak yang menerima pembayaran akan memasukkan uang tersebut ke bank mereka.

menurut  Irving Fisher (1867-1947),  cheque  bukan uang, tetapi hanya merupakan order tertulis (written order) untuk mentranfer uang. Perlu dibedakan antara tranfer instrument, cheque, dan objek aktual yang ditranfer yaitu bank deposit. tranfer belum mempengaruhi bank deposit si pengirim sampai uang tersebut dicairkan.

Kamis, 23 April 2015

Uang daLam Perspektif Ekonomi Islam



 


Konsep uang dalam ekonomi Islam
Konsep uang dalam ekonomi Islam berbeda dengan konsep uang dalam ekonomi konvensional. Dalam ekonomi Islam, konsep uang sangat jelas dan tegass bahwa uang adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep uang yang dikemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas. Sering kali istilah uang dalam perspektif ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai capital.
Perbedaan lain adalah dalam ekonomi Islam, uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan capital adalah sesuatu yang bersifat stock concept, sedangkan dalam ekonomi konvensional terdapat beberapa pengertian.
Kita tidak boleh gegabah dalam mengatakan tentang perbedaan Islam dan konvensional. Islam memandang uang sebagai flow concept dan konvensional memandang uang sebagai stock concept. Pandangan itu menjadi keliru karena pada kenyataannya, dalam ekonomi konvensional sendiri terjadi pertentangan yang hebat antara kelompok Friedman dan kaum monetaris di suku kubu, dengan kaum Keynesian dan Cambridge School di kubu yang lain. Kelompok pertama mengatakan, uang adalah flow concept, sedangkan kelompok kedua menyatakan bahwa uang stock concept.
Dalam Islam, capital is private goods, sedangkan money is public goods. uang yang ketika mengalir adalah public goods (flow concept), lalu mengendap ke dalam kepemilikan seseorang (stock concept), uang tersebut menjadi milik pribadi (private good).

KONSEP ISLAM
KONSEP KONVENSIONAL
Uang tidak identik dengan modal
Uang sering kali diidentikkan dengan modal
Uang adalah public goods
Uang (modal) adalah private goods
Modal adalah private goods dan stock concept
Uang (modal) adalah flow concept bagi fisher
Uang adalah flow concept
Uang (modal) aalah stock concept bagi cambridge school

Ekonomi Makro dengan uang
Ahmad Hasan menjelaskan bahwa kata nuqud (uang) tidak terdapat dalam Alqur’an maupun Hadis Nabi Saw. Karena bangsa Arab umumnya tidak menggunakan kata nuqud untuk menunjukkan harga. Mereka menggunakan kata dinar untuk menunjukan mata uang yang terbuat dari emas, kata dirham untuk menunjukkan alat tukar yang terbuat dari perak. Mereka juga menggunakan kata wariq untuk menunjukkan dirham perak, kata ‘Ain untuk menunjukkan dinar emas. Sedangkan kata fulus (uang tembaga) adalah alat tukar yang digunakan untuk membeli barang-barang murah.
Menurut Al-Ghazali dan Ibn Khaldun, definisi uang adalah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan.

Time Value of Money
Dalam islam tidak mengenal adanya time value of money, yang dikenal adalah economic value of time. Teori time value of money adalah sebuah kekeliruan besarkarena mengambil dari ilmu teori pertumbuhan populasi dan tidak ada di ilmu finance. 


Adiwarman Karim, Ekonomi Makro Islam, Jakarta : Rajawali Pers, 2010