menu bar

Labels

Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Mikro Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Mikro Islam. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 April 2015

PERBEDAAN SUDUT PANDANG EKONOMI ISLAM





Sejauh ini kita telah mengetahui perbedaan-perbedaan yang diamental antara paradigma yang mendasari ekonomi konvensional dengan paradigma yang mendasari ekonomi islam. keduanya tidak mungkin dan tidak akan pernah bisa disatukan, karena masing-masingnya didasarkan atas pandangan dunia (weltanschauung) yang berbeda. Ekonomi konvensional hanya memandang ilmu sebagai suatu yang sekuler (berorientasi hanya pada kehidupan duniawi), dan tidak memasukkan Tuhan serta tanggung jawab manusia kepada Tuhan di akhirat dalam bangun pemikirannya. Oleh  karena itu, ilmu ekonomi konvensional menjadi bebas nilai (posivistik). Sementara itu, ekonomi islam justru dibangun atas prinsip relijius (berorientasi pada kehidupan dunia dan akhirat).

Dalam tatanan paradigma seperti ini, ekonom muslim tidak menghadapi masalah perbedaan pendapat yang berarti. Sampai saat ini, pemikiran ekonom muslim kontemporer dapat kita klasifikasikan menjadi tiga mazhab, yakni :
 
Madzab Baqir as-Sadr
Mazhab ini dipelopori oleh Baqir as-Sadr dengan bukunya yang fenomental : Iqtishaduna (ekonomi kita). Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah akan sejalan dengan Islam. ekonomi tetap ekonomi, dan Islam tetaplah Islam. keduanya tidak akan pernah bisa dipersatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.

Mazhab ini juga berdapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan ekploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Masalah ekonomi muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.
Tokoh-tokoh mazhab ini selain Muhammad Baqir as-Sadr adalah Abbas Mirakhor, Baqir al-Hasani, Kadim as-Sadr, Iraj Toutounchian, Hedayati, dll

Mazhab Mainstream
Mazhab Mainstream berpendapat berbeda dengan mazhab Baqir. Mazhab kedua ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.

Sedangkan mengenai perbedaan ekonomi islam dan ekonomi konvensional mazhab ini berpendapat, perbedaannya terletak dalam cara menyelesaikan masalah. Ketika keinginan tidak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan/skala prioritas, dari yang paling penting sampai paling tidak penting. Dalam ekonomi konvensional, pilihan dan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi masing-masing. Tetapi dalam ekonomi islami, keputusan pemilihan ini tidak dapat dilakukan. Perilaku manusia dalam setiap aspek kehidupannya termasuk ekonomi selalu dipandu oleh Allah lewat Al-Qur’an dan Sunnah.
Tokoh-tokoh mazhab ini diantaranya M. Umer Chapra, M.A. Manna, M. Nejatullah Siddiqi, dll

Mazhab Alternatif Kritis
Pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran, Jomo, Muhammad Arif, dll. Mazhab ini mengkritisi kedua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Menghancurkan teori lama, kemudian menggantinya dengan teori baru. Sementara itu, mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi nonklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat.

Mazhab ini adalah mazhab kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi islam itu sendiri. Mereka yakin bahwa islam itu benar tapi ekonomi islami belum tentu benar karena ekonomi islami adalah hasil tafsiran manusia atas Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak.

Selasa, 14 April 2015

PENENTUAN HARGA DALAM MEKANISME PASAR




Dasar pengembangan elmi ekonomi mikro tidak akan terlepas pada permasalahan penentuan tingkat harga yang diderivarikan dari proses mekanisme pasar. Sedangkan mekanisme pasar terbentuk karena adanya perpaduan antara teori permintaan dan teori penawaran yang dapat berjalan dengan baik.

MEKANISME PASAR
Objek dari ilmu ekonomi adalah konsumen, produsen, dan goverment. Dimana kesemuanya objek tersebut akan dipertemukan dalam mekanisme pasar, baik pasar tenaga kerja, pasar barang ataupun pasar modal. Dengan kata lain, mekanisme pasar adalah terjadinya suatu interaksi antara permintaan dan penawaran yang akan menentukan tingkat harga tertentu.

Dibandingkan masyarakat dinegara Muslim, sebenarnya masyarakat Eropa Barat dan Amerika termasuk sangat terlambat dalam menerapkan sistem ekonomi pasar. Robert L. Heilbroner, seorang ekonom mazhab institutionalis yang terkemukan memaparkan fakta-fakta yang mendukung pernyataan diatas dalam bukunya The Making of Economic Society. Ia menyatakan bahwa tumbuhnya masyarakat pasar di Eropa telah melewati serangkaian proses sejarah yang panjang dari abad kesebelas sampai ketujuh belas.

Menurutnya, faktor yang mendorong terjadinya perubahan-perubahan di Eropa sehingga masyarakat pasar timbul, antara lain : Pedagang keliling, Urbanisasi, Perang salib, Perubahan suasana kehidupan beragama.

PEMIKIRAN ILMUWAN MUSLIM
Catatan tertulis ulama klasik Muslim tentang mekanisme pasar misalnya dapat kita jumpai dalam Kitab Al-Kharaj karya Abu Yusuf (731-798), Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali (1058-1111), Kitab Majmu Fatawa Syakh al-islami san Kitab al-Hisbah fi al-islami karya Ibn Taymiyah (1263-1328) dan Kitab muqaddimah karya Ibn Khaldun (1332-1404).

Antara Permintaan Dan Penawaran
Didunia perdagangan Arab, yaitu masa kenabian, sudah ada pemikiran yang menjadi kesepakatan bersama bahwa tinggi rendahnya permintaan terhadap barang komoditas ditentukan oleh harga barang yang bersangkutan.

Abu Yusuf tercatat sebagai ulama terawal yang mulai menyinggung mekanisme pasar. Ia misalnya memerhatikan peningkatan dan penurunan produksi dalam kaitannya dengan perubahan nilai. Ia mengatakan “tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan, hal tersebut ada yang mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui murah buakn karena melimpahnya makanan, demikian juga mahal tidak disebabkan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah”.

KESEIMBANGAN PENAWARAN DAN PERMINTAAN (AL-GHAZALI)
Bagi Al-Ghazali, pasar merupakan bagian dari “keteraturan alami”. Secara rinci ia juga menerangkan bagaimana evolosi terciptanya pasar. Walaupun Al-Ghazali tidak menjelaskan permintaan dan penawaran dalam terminologi modern, beberapa paragraf dalam tulisannya jelas menunjukkan bentuk kurva penawaran dan permintaan. Untuk kurva penawaran yang “naik dari kiri bawah ke kanan atas” dinyatakan oleh dia  sebagai “jika petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya, ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah”.

Sementara untuk kurva permintaan yang “turun dari kiri atas ke kanan bawah” dijelaskan oleh dia sebagai “harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan”. Al-Ghazali juga telah memahami konsep elastifitas permintaan, sebagai berikut :
“mengurangi margin keuntungan dengan menjual pada harga yang lebih murah akan meningkatkan volume penjualan dan ini pada gilirannya akan meningkatkan keuntungan”.
Bahkan ia telah mengidentifikasi produk makanan sebagai komoditas dengan kurva permintaan yang inelastis.
“Karena makanan  adalah kebutuhan pokok, perdagangan manakan harus seminimal mungkin untuk didorong oleh motif mencari keuntungan untuk menghindari eksploitasi melalui pengenaan harga yang tinggi dan keuntungan yang besar. Keuntungan semacam ini sebaiknya dicari dari barang-barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok”.
Al-Ghazali dan juga para pemikir sezamannya ketika membicarakan harga biasannya langsung mengaitkan dengan keuntungan. Keuntungan belun secara jelas dikaitkan dengan pendapatan dan biaya. Bagi Al-Ghazali, keuntungan merupakan kompensasi dari kepayahan perjalanan, risiko bisnis dan ancaman keselamatan diri si pedagang.

Minggu, 12 April 2015

KONTRIBUSI EKONOM MUSLIM KLASIK





KONTRIBUSI EKONOM MUSLIM KLASIK

Sejarah membuktikan bahwa para pemikir Muslim merupakan penemu, peletak dasar, dan pengembangan dalam berbagai bidang-bidang ilmu. Nama-nama pemikir bertebaran di sana-sini menghiasi arena ilmu-ilmu pengetahuan. Baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial.

Para pemikir klasik Muslim tidak terjebak untuk mengotak-ngotakkan berbagai macam ilmu tersebut seperti yang dilakukan oleh para pemikir saat ini.ilmu-ilmu itu walaupun sepintas terlihat berbeda-beda dan bermacam-macam jenisnya, namun pada hakikatnya berasal dari sumber yang satu, yaitu dari Yang Maha Mengetahui seluruh ilmu, Yang Maha Benar, Allah swt. Ibn Sina (980-1037 M), sebagai contoh, selain terkenal sebagai ahli kedokteran, juga adalah ahli filsafat. Bahkan ia juga mendalami psikologi dan musik. Al-Ghazali (450H/1058M-505H/1111M), selain banyak membahas maslah-masalah fiqih (hukum), ilmu kalam (teologi), dan tasawuf, beliau juga banyak membahas filsafat, pendidikan, psikologi, ekonomi, dam pemerintahan. Ibn Khaldun (1332-1404 M) selain banyak membahas masalah sejarah, juga banyak menyingggung masalah sosiologi, antropologi, budaya, ekonomi, geografi, pemerintahan, pembangunan, peradaban, filsafat, epistemologi, psikologi, dan juga futurologi.

Sayangnya, tradisi pemikiran tidak berlanjut sampai sekarang karena mundurnya peradaban umat Muslim hampir disegala bidang. Ditengah-tengah keaadaan seperti ini, terjadilah proses kehilangan fakta-fakta sejarah, baik disengaja maupun tidak. Andil pemikir-pemikir Muslim dalam ilmu-ilmu pengetahuan tertutupi, sehingga bila kita membaca buku-buku sejarah ilmu pengetahuan, maka kebanyakan menyatakan bahwa sejak zaman filosofi-filosofi Yunani yang masyhur (socrates, plato, aristoteles, dll) beberapa abad sebelum masehi, terjadi kekosongan perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini dialami oleh semua ilmu, tidak terkecuali ilmu ekonomi.

Josept schumpeter, misalnya dalam buku magnum opus-nya menyatakan adanya great gap dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun, yaitu masa yang dikenal dark ages. Mara kegelapan barat itu sebenarnya merupakan masa kegemilangan umat Muslim, suatu hal yang berusah ditutup-tututpi oleh barat karena pemikiran ekonomi Muslim pada masa inilah yang kemudian banyak dicuri para ekonom barat.

Adapun proses pencurian terjadi dalam berbagai bentuk. Pada abad ke-11 dan ke-12, sejumlah pemikir barat (constantine the african, Adelard of Barh) melakukan perjalanan ketimur tengah. Contohnya, Leonardo Fibonacci belajar di Bougie, Aljazair pada abad ke-12. Ia juga belajar aritmatika dam matematika Al-Khawarizmi (780-850 M) dan sekembalinya dari sana ia menulis buku Liber Abaci pada 1202.

Beberapa pemikiran ekonomi Muslim yang dicuri tanpa pernah disebut sumber kutipannya antara lain :
1.      Teori Pareto Optinum diambil dari kitab Nahjul Balaghah Imam Ali.
2.      Bar Hebraeus, pendeta Syriac Jocobite Church, menyalin beberapa bab Ihya Ulumuddin Al Ghazali.
3.      Gresham-law dan Oresme Treatise dari kitab Ibn Taimiyah.
4.      Pendeta Gereja Spayol Ordo Dominican Raymond Martini menyalin banyak bab dari Tahafut Al-Falasifa, Maqasit al-Falasifa, al-Munqid, Misyat al-Anwar, dan Ihya-nya Al-Ghazali.
5.      St. Thomas menyalin banyak bab dari Al-Farabi (St Thomas yang belajar di Ordo Dominican mempelajari ide-ide Al-Ghazali dari Bar Hebraeus dan Martini).
6.      Bapak Ekonomi Barat, Adam Smith (1776 M), dengan bukunya The Wealth of Nations diduga banyak mendapat inspirasi dari buku al-Amwal Abu Ubyd (838 M) yang dalam bahasa inggrisnya adalah persis judul bukunya Adam Smith The Wealth.

Dengan demikian, pemikir-prmikir ekonomi Muslim telah mengidentifikasi banyak konsep, variabel, dan teori-teori ekonomi yang masih relevan hingga kini.oleh karena itu, para pemikir Islami sebenarnya telah menberikan kontribusi yang sangat berarti bagi perkembangan ekonomi modern. Sikap umat islam terhadap ilmu-ilmu barat, termasuk ilmu ekonomi versi “konvensional”, adalah la tukadzibuhu jamii’a wala tushahhihuhu jami’a (jangan menolak semuanya, dan jangan pula menerima semuanya). Maka ekonom Muslim tidak perlu terkesima dengan teori-teori ekonomi Barat. Ekonomi Muslim perlu mempunyai akses terhadap kitab-kitab klasik islami. Di lain pihak, Fuqaha islami perlu juga mempelajari teori-teori ekonomi modern agar dapat menerjemahkan kondisi ekonomi modern dalam bahasa kitab klasik islami.