mohon diisi nggeh sedulur eib 2013
https://docs.google.com/forms/d/12GTyruHJ6phl0-QZLzkY736HPD-v4TM0XEvaO23RWpw/edit?usp=sharing
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Together to Build Islamic Economic_abdul choliq 132411057
Kamis, 17 September 2015
Sabtu, 16 Mei 2015
PRINSIP KEHATI-HATIAN PADA KEGIATAN USAHA PERBANKAN SYARIAH
Kegiatan
operasional perbankan syariah yang mencakup seluruh aspek kehidupan ekonomi,
seperti pembiayaan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), jual
beli (murabahah, salam, istishna), sewa (ijarah), dan jasa
lainnya (rahn, sharf, dan kafalah) telah menjadikan bank syariah lebih
dapat memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat (universal banking). Dalam
rangka mewujudkan bank syariah yang sehat, tangguh, dan efisien, serta mampu
bersaing dengan perbankan nasional lainnya, diperlukan pengaturan tentang
kelembagaan yang dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum. Pengaturan
kelembagaan Bank ini disusun dengan memerhatikan prinsip kehati-hatian, praktik
perbankan yang berlaku di dunia internasional juga mempertimbangkan masukan
dari pada stakeholder.
Industri
perbankan pada hakikatnya adalah industri yang paling banyak diatur dan diawasi
(highly regulated and sipervised industry). Hal ini tentu masuk akal
karena dana yang dihimpun dari masyarakat dan dikembangkan lewat berbagai
bentuk pembiayaan dan investasi yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada
si empunya dalam bentuk return yang positif. Jika hal ini tidak
dilakukan maka korbannya tidak hanya mereka yang dananya akan menjadi hilang,
melainkan juga bencana ekonomi yang akan menimpa.
Pengaturan (regulasi)
dan pengawasan (supervision) bagi lembaga keuangan syariah sangatlah
penting. Perbankan diseluruh dunia telah mengadopsi Basel Committee on
Banking Supervision sebagai acuan supervisi perbankan konvensional, menurut
Umer Chapra dan Tariqullah Khan bahwa ukuran-ukuran regulasi yang
ditentukan oleh Basel Commitee juga penting bagi lembaga keuangan
syariah, meskipun berbeda dalam beberapa hal. Perbedaan mendasar, yaitu :
1.
Pertimbangan
sistem.
2.
Terdapat
kepentingan deposan giro yang juga perlu dilindungi.
3.
Kepatuhan
syariah.
4.
Kepatuahan
pada standar regulasi internasional.
Selasa, 05 Mei 2015
pengumuman
PENGUMUMAN
HASIL UJIAN SELEKSI BEASISWA DIPA TAHUN 2015
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UIN WALISONGO SEMARANG
Kepada mahasiswa yang telah LULUS SELEKSI BEASISWA DIPA TAHUN 2015 harap segera melengkapi persyaratan :
- Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Kecamatan tempat tinggal bersangkutan (asli 1 lembar dan fotocopy 2 lembar).
- Persyaratan dikumpulkan kepada Sdri. Sakinah, S.Psi.I dikantor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam bagian akademik dan kemahasiswaan paling lambat Jum’at, 08 Mei 2015. Pkl.12.00 Wib.
- Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan yang bersangkutan tidak menyerahkan persyaratan tersebut, maka beasiswa dialihkan kepada mahasiswa lain yang lebih berhak.
- Menyerahkan fotocopy rekening bank jateng syari’ah 3 lembar (diberi nama, NIM dan nomor urut ).
Rabu, 29 April 2015
PRODI D.3 PERBANKAN SYARIAH PERKUAT LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP)
Dalam workshop yang diikuti oleh seluruh dosen di Prodi Perbankan Syariah, Dekan FEBI, Imam Yahya menyampaikan pesan bahwa Perbankan Syariah baik D.3 maupun Prodi S.1 merupakan prodi yang paling ramai diminati oleh para calon mahasiswa melalui SPAN-PTKIN. Dari kuota 152 mahasiswa yang akan diterima melalui jalur SPAN-PTKIN, seluruh pendaftar ada 3054 pendaftar. Ini menjadi prodi tertinggi peminat bila dilihat dari perbandingan antara pendaftar dan kursi yang tersedia.
Oleh karena itu dalam workshop Prodi Perbankan Syariah ini bisa dirumuskan kurikulum berbasis KKNI yang bisa meningkatkan kualitas kompetensi prodi Perbankan Syariah di FEBI ini. Kurikulum menjadi sangat penting karena dalam kurikulum baru ini jalur kompetensi lebih diutamakan.
Sebagai nara sumbser, hadlir Abul Wafa, SE. MM. Kepala Cabang BNI Syariah Solo yang merupakan salah satu alumni Prodi D.3 Perbankan angkatan 2003. Sebagai alumni berprestasi, beliau memandang bahwa kurikulum Prodi D.3 secara materiil sudah cukup membekali mahasiswa Prodi Perbankan Syariah. Hanya saja menurut Abu, hal yang perlu ditingkatkan oleh mahasiswa adalah soal kedisiplinan dan penampilan (performance). Di bank tidak semua pegawai itu ganteng atau cakep, namun yang jelas pegawai bank itu disiplin dan berpenampilan rapi.
Nara Sumber lainnya adalah Ibu Mustikawati. SE. MM., dari dosen Poltek Semarang yang menyoroti kurikulum dari aspek korelasinya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI). Prodi D.3 merupakan program vokasi yang lebih banyak menampilkan kemampuan skill dalam bidang perbankan Syariah. Tentu kurikulum di D.3 harus berbeda penekanannya dengan program akademis yakni Strata 1.
Di akhir sesi ada semacam keinginan yang kuat dari pengelola Prodi dan juga para pimpinan FEBI UIN Walisongo, agar Prodi Perbankan Syariah harus bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Perbankan (LSPP) atau LSPPM (lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal) atau juga LSPP di Polteknik Semarang. Dengan kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan geliat mahasiswa dalam meningkatkan ketrampilan praktis sekaligus mengukur kompetensinya agar dalam mencari tempat kerja lebih sukses.
Senin, 27 April 2015
Pengumuman seleksi DIPA 2015 Febi
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo, bahwa setelah dilakukan
seleksi administrasi pendaftaran Beasiswa DIPA Tahun 2015, maka
nama-nama yang tercantum dalam pengumuman ini diharap mengikuti ujian
seleksi secara tertulis pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 28 April 2015Waktu : Pkl. 11.30 – 13.00 WIB.
Tempat : Aula II Kampus III UIN Walisongo Semarang
Keterangan :
* Peserta dimohon membawa alat tulis sendiri
* Peserta memakai pakaian rapi dan bersepatu
* Peserta membawa KTM dan Fotokopi HSS terakhir
(FC HSS sebagai syarat wajib mengikuti ujian seleksi)
Adapun daftar peserta ujian seleksi ujian Beasiswa DIPA Tahun 2015 dapat didwonload dibawah ini :
Minggu, 26 April 2015
Inflasi
A.
Sejarah
Inflasi
Emas memberikan
‘nilai’ pada suatu mata uang dan juga akseptabilitas di tempat lain. Dalam hal
ini, sejarah perekonomian kerajaan Byzantium menarik untuk dipelajari.
Byzantium berusaha keras untuk mengumpulkan emas dengan melakukan ekspor
komoditinya sebesar mungkin ke negara-negara lain dan berusaha mencegah impor
dari negara-negara lain agar dapat mengumpulkan uang emas sebanyak-banyaknya.
Tetapi pada akhirnya orang-orang harus makan, membeli pakaian, mengeluarkan
biaya untuk tranportasi, serta juga menikmati hidup sehingga mereka akan
membelanjakan uang yang dikumpulkannya tadi sehingga akhirnya malah menaikkan
tingkat harga komoditasnya sendiri.
Keadaan inflasi
yang terjadi di suatu negara akibat dari gabungan dari penurunan produksi,
pertanian, pajak yang berlebihan, depopulasi, manipulasi pasar, high labor cost, pengangguran, kemewahan
yang amat berlebihan, dan sebab-sebab yang lainnya seperti perang yang
berkepanjangan, embargo, dan pemogokan pekerja.
Inflasi di
suatu negara terjadi pada saat tingkat harga secara umum naik, pembeli harus
mengeluarkan lebih banyak uang untuk jumlah barang dan jasa yang sama. Dengan
kata lain, inflasi tidak akan berlanjut jika ‘dibiayai’ dengan berbagai cara.
Jika konsumen tidak bisa menemukan uang lebih untuk membeli barang demi
mempertahankan tingkat pembelanjaannya, mereka akan membatasi pembelian. Kaum
monetaris berpendapat bahwa revolusi harga tidak akan terjadi jika tidak
dibantu oleh kenaikan penawaran uang yang berasal dari bullion emas dan
perak yang diproduksi oleh ‘New World’ (Amerika, Australia, dan Afrika Selatan)
yang walaupun banyak juga emas dan perak tersebut akhirnya ditumpuk oleh
pribadi/institusi sehingga keluar dari sirkulasi, ataupun jadi perhiasan dan
ornamen-ornamen untuk bangunan istana.
B.
Teori
Inflasi Konvensional
Secara umum
inflasi berarti kenaikan harga secara umum dari barang/komoditas dan jasa
selama suatu periode waktu tertentu. inflasi dapat dianggap sebagai fenomena
moneter karena terjadinya penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap
suatu komoditas.
Menurut Paul A.
Samuelson, mengungkapkan bahwa inflasi seperti sebuah penyakit, inflasi
digolongkan menurut tingkat keparahannya, yaitu sebagai berikut :
1.
Moderate Inflation
Karakteristiknya
adalah kenaikan tingkat harga yang lambat. Umumnya disebut sebagai ‘inflasi
satu digit’. Pada tingkat inflasi seperti iniorang-orang masih mau untuk
memegang uang dan menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang dari pada dalam
bentuk aset riil.
2.
Galloping Inflation
Inflasi
pada tingkat ini terjadi pada tingkatan 20%-200% per tahun. Pada tingkatan
inflasi seperti ini orang hanya mau memegang uang seperlunya saja, sedangkan
kekayaannya disimpan dalam bentuk ase—aset riil.
3.
Hyper Inflation
Inflsi
jenis ini terjadi pada tingkatan yang sangat tinggi yaitu jutaan sampai trilyun
persen per tahun. Walaupun sepertinya banyak pemerintah yang perekonomiannya
dapat bertahan menghadapi galloping inflation akan tetapi tidak pernah
ada pemerintah yang dapat bertahan menghadapi inflasi jenis ketiga yang amat
‘mematikan’ ini.
Selain itu,
inflasi dapat digolongkan karena penyebab-penyebabnya yaitu sebagai berikut :
1.
Natural Inflatin dan
Human Error Inflation.
Natural
Inflatin merupakan Inflasi yang terjdi
karena sebab-sebab alamiah yang manusia tidak mempunyai kekuasaan dalam
mencegahnya. Sedangkan Human Error Inflation yaitu inflasi yang terjdi
karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh manusia sendiri.
2.
Actual/Anticipated/Expected Inflation dan Unanticipated/Unexpected Inflation.
Pada
Expected Inflation tingkat suku bunga pinjaman riil akan sama dengan
suku bunga pinjaman nominal dikurangi inflasi. Sedangkan Unexpected
Inflation tingkat suku bunga pinjaman nominal belum atau tidak
merefleksikan kompensasi terhadap efek inflassi.
3.
Demand Pull dan Cost Push
Inflation.
Demand
Pull diakibatkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi pada
sisipermintaan agregatif dari barang dan jas apada suatu perekonomian.
Sedangkan Cost Push Inflation adalah inflasi yang terjadi karena adanya
perubahan-perubahan pada sisi penawaran agregatif dari barang dan jasa suatu
perekonomian.
4.
Spiralling Inflation.
Inflasi
ini diakibatkan oleh inflasi yang terjadi sebelumnya yang mana inflasi
sebelumnya itu terjadi sebagai akibat inflasi yang terjadi sebelumnya lagi dan
begitu seterusnya.
5.
Imported Inflation dan Domestic
Inflation.
Imported
Inflation adalah inflasi dinegara lain yang
ikut dialami oleh suatu negara karena harus menjadi price taker dalam
pasar perdagangan internasional. Domestic Inflation adalah inflasi yang
hanya terjadi di dalamnegeri suatu negara yang tidak mempengaruhi negara-negara
lainnya.
C.
Teori
Inflasi Islam
Menurut para
ekonomi Islam, inflassi berakibat sangat buruk bagi perekonomian, karena :
1.
Menimbulkan
gangguan terhadap fungsi uang, terutama berhadap fungsi tabungan (nilai
simpanan), fungsi dari pembayaran di muka, dan fungsi dari unit penghitungan.
2.
Melemahkan
semangat menabung dan sikap terhadap menabung dari masyarakat.
3.
Meningkatkan
kecenderungan untuk berbelanja terutama untuk non-primer dan barang-barang
mewah.
4.
Mengarahkan
investasi pada hal-hal yang non-produktif yaitu penumpukan kekayaan seperti
tanah, bangunan, logam mulia, mata uang asing dengan mengorbankan investasi
kearah produktif seperti : pertanian, industrial, perdagangan, tranportasi,
dll.
Selain itu,
inflasi juga mengakibatkan masalah-masalah yang berhubungan dengan akuntansi
seperti :
1.
Apakah
penilaian terhadap aset tetap dan aset lancar dilakukan dengan metode biaya
historis atau metode biaya aktual?
2.
Pemeliharaan
modal riil dengan melakukan isolasi keuntungan inflasioner.
3.
Inflasi
menyebabkan dibutuhkannya koreksi dan rekonsiliasi operasi (index) untuk
mendapatkan kebutuhan perbandingan waktu dan tempat.
Ekonomi Islam
Taqiuddin Ahmad ibn al-Maqrizi (1364 M- 1441 M), yang merupakan salah satu
murid Ibn Khaldun, menggolongkan inflasi dalam dua golongan, yaitu :
1.
Natural
Inflation.
2.
Human
ErrorInflation.
Langganan:
Postingan (Atom)