Sejauh
ini kita telah mengetahui perbedaan-perbedaan yang diamental antara paradigma
yang mendasari ekonomi konvensional dengan paradigma yang mendasari ekonomi
islam. keduanya tidak mungkin dan tidak akan pernah bisa disatukan, karena
masing-masingnya didasarkan atas pandangan dunia (weltanschauung) yang
berbeda. Ekonomi konvensional hanya memandang ilmu sebagai suatu yang sekuler
(berorientasi hanya pada kehidupan duniawi), dan tidak memasukkan Tuhan
serta tanggung jawab manusia kepada Tuhan di akhirat dalam bangun pemikirannya.
Oleh karena itu, ilmu ekonomi
konvensional menjadi bebas nilai (posivistik). Sementara itu, ekonomi islam
justru dibangun atas prinsip relijius (berorientasi pada kehidupan dunia dan akhirat).
Dalam
tatanan paradigma seperti ini, ekonom muslim tidak menghadapi masalah perbedaan
pendapat yang berarti. Sampai saat ini, pemikiran ekonom muslim kontemporer
dapat kita klasifikasikan menjadi tiga mazhab, yakni :
Madzab
Baqir as-Sadr
Mazhab
ini dipelopori oleh Baqir as-Sadr dengan bukunya yang fenomental : Iqtishaduna
(ekonomi kita). Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah akan
sejalan dengan Islam. ekonomi tetap ekonomi, dan Islam tetaplah Islam. keduanya
tidak akan pernah bisa dipersatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang
saling kontradiktif.
Mazhab
ini juga berdapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang
tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan ekploitasi
pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Masalah ekonomi muncul bukan karena
sumber daya yang terbatas, tetapi karena keserakahan manusia yang tidak
terbatas.
Tokoh-tokoh
mazhab ini selain Muhammad Baqir as-Sadr adalah Abbas Mirakhor, Baqir
al-Hasani, Kadim as-Sadr, Iraj Toutounchian, Hedayati, dll
Mazhab
Mainstream
Mazhab
Mainstream berpendapat berbeda dengan mazhab Baqir. Mazhab kedua ini justru
setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang
dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
Sedangkan
mengenai perbedaan ekonomi islam dan ekonomi konvensional mazhab ini
berpendapat, perbedaannya terletak dalam cara menyelesaikan masalah. Ketika
keinginan tidak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan/skala
prioritas, dari yang paling penting sampai paling tidak penting. Dalam ekonomi
konvensional, pilihan dan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi
masing-masing. Tetapi dalam ekonomi islami, keputusan pemilihan ini tidak dapat
dilakukan. Perilaku manusia dalam setiap aspek kehidupannya
termasuk ekonomi selalu dipandu oleh Allah lewat Al-Qur’an dan Sunnah.
Tokoh-tokoh
mazhab ini diantaranya M. Umer Chapra, M.A. Manna, M. Nejatullah Siddiqi, dll
Mazhab
Alternatif Kritis
Pelopor
mazhab ini adalah Timur Kuran, Jomo, Muhammad Arif, dll. Mazhab ini mengkritisi
kedua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha
untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang
lain. Menghancurkan teori lama, kemudian menggantinya dengan teori baru.
Sementara itu, mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi
nonklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat
serta niat.
Mazhab
ini adalah mazhab kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja
harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap
ekonomi islam itu sendiri. Mereka yakin bahwa islam itu benar tapi ekonomi
islami belum tentu benar karena ekonomi islami adalah hasil tafsiran manusia
atas Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar