menu bar

Minggu, 12 April 2015

KONTRIBUSI EKONOM MUSLIM KLASIK





KONTRIBUSI EKONOM MUSLIM KLASIK

Sejarah membuktikan bahwa para pemikir Muslim merupakan penemu, peletak dasar, dan pengembangan dalam berbagai bidang-bidang ilmu. Nama-nama pemikir bertebaran di sana-sini menghiasi arena ilmu-ilmu pengetahuan. Baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial.

Para pemikir klasik Muslim tidak terjebak untuk mengotak-ngotakkan berbagai macam ilmu tersebut seperti yang dilakukan oleh para pemikir saat ini.ilmu-ilmu itu walaupun sepintas terlihat berbeda-beda dan bermacam-macam jenisnya, namun pada hakikatnya berasal dari sumber yang satu, yaitu dari Yang Maha Mengetahui seluruh ilmu, Yang Maha Benar, Allah swt. Ibn Sina (980-1037 M), sebagai contoh, selain terkenal sebagai ahli kedokteran, juga adalah ahli filsafat. Bahkan ia juga mendalami psikologi dan musik. Al-Ghazali (450H/1058M-505H/1111M), selain banyak membahas maslah-masalah fiqih (hukum), ilmu kalam (teologi), dan tasawuf, beliau juga banyak membahas filsafat, pendidikan, psikologi, ekonomi, dam pemerintahan. Ibn Khaldun (1332-1404 M) selain banyak membahas masalah sejarah, juga banyak menyingggung masalah sosiologi, antropologi, budaya, ekonomi, geografi, pemerintahan, pembangunan, peradaban, filsafat, epistemologi, psikologi, dan juga futurologi.

Sayangnya, tradisi pemikiran tidak berlanjut sampai sekarang karena mundurnya peradaban umat Muslim hampir disegala bidang. Ditengah-tengah keaadaan seperti ini, terjadilah proses kehilangan fakta-fakta sejarah, baik disengaja maupun tidak. Andil pemikir-pemikir Muslim dalam ilmu-ilmu pengetahuan tertutupi, sehingga bila kita membaca buku-buku sejarah ilmu pengetahuan, maka kebanyakan menyatakan bahwa sejak zaman filosofi-filosofi Yunani yang masyhur (socrates, plato, aristoteles, dll) beberapa abad sebelum masehi, terjadi kekosongan perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini dialami oleh semua ilmu, tidak terkecuali ilmu ekonomi.

Josept schumpeter, misalnya dalam buku magnum opus-nya menyatakan adanya great gap dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun, yaitu masa yang dikenal dark ages. Mara kegelapan barat itu sebenarnya merupakan masa kegemilangan umat Muslim, suatu hal yang berusah ditutup-tututpi oleh barat karena pemikiran ekonomi Muslim pada masa inilah yang kemudian banyak dicuri para ekonom barat.

Adapun proses pencurian terjadi dalam berbagai bentuk. Pada abad ke-11 dan ke-12, sejumlah pemikir barat (constantine the african, Adelard of Barh) melakukan perjalanan ketimur tengah. Contohnya, Leonardo Fibonacci belajar di Bougie, Aljazair pada abad ke-12. Ia juga belajar aritmatika dam matematika Al-Khawarizmi (780-850 M) dan sekembalinya dari sana ia menulis buku Liber Abaci pada 1202.

Beberapa pemikiran ekonomi Muslim yang dicuri tanpa pernah disebut sumber kutipannya antara lain :
1.      Teori Pareto Optinum diambil dari kitab Nahjul Balaghah Imam Ali.
2.      Bar Hebraeus, pendeta Syriac Jocobite Church, menyalin beberapa bab Ihya Ulumuddin Al Ghazali.
3.      Gresham-law dan Oresme Treatise dari kitab Ibn Taimiyah.
4.      Pendeta Gereja Spayol Ordo Dominican Raymond Martini menyalin banyak bab dari Tahafut Al-Falasifa, Maqasit al-Falasifa, al-Munqid, Misyat al-Anwar, dan Ihya-nya Al-Ghazali.
5.      St. Thomas menyalin banyak bab dari Al-Farabi (St Thomas yang belajar di Ordo Dominican mempelajari ide-ide Al-Ghazali dari Bar Hebraeus dan Martini).
6.      Bapak Ekonomi Barat, Adam Smith (1776 M), dengan bukunya The Wealth of Nations diduga banyak mendapat inspirasi dari buku al-Amwal Abu Ubyd (838 M) yang dalam bahasa inggrisnya adalah persis judul bukunya Adam Smith The Wealth.

Dengan demikian, pemikir-prmikir ekonomi Muslim telah mengidentifikasi banyak konsep, variabel, dan teori-teori ekonomi yang masih relevan hingga kini.oleh karena itu, para pemikir Islami sebenarnya telah menberikan kontribusi yang sangat berarti bagi perkembangan ekonomi modern. Sikap umat islam terhadap ilmu-ilmu barat, termasuk ilmu ekonomi versi “konvensional”, adalah la tukadzibuhu jamii’a wala tushahhihuhu jami’a (jangan menolak semuanya, dan jangan pula menerima semuanya). Maka ekonom Muslim tidak perlu terkesima dengan teori-teori ekonomi Barat. Ekonomi Muslim perlu mempunyai akses terhadap kitab-kitab klasik islami. Di lain pihak, Fuqaha islami perlu juga mempelajari teori-teori ekonomi modern agar dapat menerjemahkan kondisi ekonomi modern dalam bahasa kitab klasik islami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar