KONTRIBUSI EKONOM MUSLIM KLASIK
Sejarah membuktikan bahwa para pemikir Muslim merupakan penemu, peletak
dasar, dan pengembangan dalam berbagai bidang-bidang ilmu. Nama-nama pemikir
bertebaran di sana-sini menghiasi arena ilmu-ilmu pengetahuan. Baik ilmu-ilmu
alam maupun ilmu-ilmu sosial.
Para pemikir klasik Muslim tidak terjebak untuk mengotak-ngotakkan
berbagai macam ilmu tersebut seperti yang dilakukan oleh para pemikir saat
ini.ilmu-ilmu itu walaupun sepintas terlihat berbeda-beda dan bermacam-macam
jenisnya, namun pada hakikatnya berasal dari sumber yang satu, yaitu dari Yang
Maha Mengetahui seluruh ilmu, Yang Maha Benar, Allah swt. Ibn Sina (980-1037
M), sebagai contoh, selain terkenal sebagai ahli kedokteran, juga adalah ahli
filsafat. Bahkan ia juga mendalami psikologi dan musik. Al-Ghazali
(450H/1058M-505H/1111M), selain banyak membahas maslah-masalah fiqih (hukum),
ilmu kalam (teologi), dan tasawuf, beliau juga banyak membahas filsafat,
pendidikan, psikologi, ekonomi, dam pemerintahan. Ibn Khaldun (1332-1404 M)
selain banyak membahas masalah sejarah, juga banyak menyingggung masalah
sosiologi, antropologi, budaya, ekonomi, geografi, pemerintahan, pembangunan,
peradaban, filsafat, epistemologi, psikologi, dan juga futurologi.
Sayangnya, tradisi pemikiran tidak berlanjut sampai sekarang karena
mundurnya peradaban umat Muslim hampir disegala bidang. Ditengah-tengah
keaadaan seperti ini, terjadilah proses kehilangan fakta-fakta sejarah, baik
disengaja maupun tidak. Andil pemikir-pemikir Muslim dalam ilmu-ilmu
pengetahuan tertutupi, sehingga bila kita membaca buku-buku sejarah ilmu
pengetahuan, maka kebanyakan menyatakan bahwa sejak zaman filosofi-filosofi
Yunani yang masyhur (socrates, plato, aristoteles, dll) beberapa abad sebelum
masehi, terjadi kekosongan perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini dialami oleh
semua ilmu, tidak terkecuali ilmu ekonomi.
Josept schumpeter, misalnya dalam buku magnum opus-nya menyatakan
adanya great gap dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun, yaitu
masa yang dikenal dark ages. Mara kegelapan barat itu sebenarnya
merupakan masa kegemilangan umat Muslim, suatu hal yang berusah ditutup-tututpi
oleh barat karena pemikiran ekonomi Muslim pada masa inilah yang kemudian
banyak dicuri para ekonom barat.
Adapun proses pencurian terjadi dalam berbagai bentuk. Pada abad
ke-11 dan ke-12, sejumlah pemikir barat (constantine the african, Adelard of
Barh) melakukan perjalanan ketimur tengah. Contohnya, Leonardo Fibonacci
belajar di Bougie, Aljazair pada abad ke-12. Ia juga belajar aritmatika dam
matematika Al-Khawarizmi (780-850 M) dan sekembalinya dari sana ia menulis buku
Liber Abaci pada 1202.
Beberapa pemikiran ekonomi Muslim yang dicuri tanpa pernah disebut
sumber kutipannya antara lain :
1.
Teori
Pareto Optinum diambil dari kitab Nahjul Balaghah Imam Ali.
2.
Bar
Hebraeus, pendeta Syriac Jocobite Church, menyalin beberapa bab Ihya Ulumuddin
Al Ghazali.
3.
Gresham-law
dan Oresme Treatise dari kitab Ibn Taimiyah.
4.
Pendeta
Gereja Spayol Ordo Dominican Raymond Martini menyalin banyak bab dari Tahafut
Al-Falasifa, Maqasit al-Falasifa, al-Munqid, Misyat al-Anwar, dan Ihya-nya
Al-Ghazali.
5.
St.
Thomas menyalin banyak bab dari Al-Farabi (St Thomas yang belajar di Ordo
Dominican mempelajari ide-ide Al-Ghazali dari Bar Hebraeus dan Martini).
6.
Bapak
Ekonomi Barat, Adam Smith (1776 M), dengan bukunya The Wealth of Nations diduga
banyak mendapat inspirasi dari buku al-Amwal Abu Ubyd (838 M) yang dalam
bahasa inggrisnya adalah persis judul bukunya Adam Smith The Wealth.
Dengan demikian, pemikir-prmikir ekonomi Muslim telah
mengidentifikasi banyak konsep, variabel, dan teori-teori ekonomi yang masih
relevan hingga kini.oleh karena itu, para pemikir Islami sebenarnya telah
menberikan kontribusi yang sangat berarti bagi perkembangan ekonomi modern. Sikap
umat islam terhadap ilmu-ilmu barat, termasuk ilmu ekonomi versi
“konvensional”, adalah la tukadzibuhu jamii’a wala tushahhihuhu jami’a
(jangan menolak semuanya, dan jangan pula menerima semuanya). Maka ekonom
Muslim tidak perlu terkesima dengan teori-teori ekonomi Barat. Ekonomi Muslim
perlu mempunyai akses terhadap kitab-kitab klasik islami. Di lain pihak, Fuqaha
islami perlu juga mempelajari teori-teori ekonomi modern agar dapat
menerjemahkan kondisi ekonomi modern dalam bahasa kitab klasik islami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar