PEMBAHASAN
A.
Sejarah
berdirinya BPRS PNM Binama
a.
Latar
belakang pendirian
Kota
Semarang sebagai Ibukota Propinsi merupakan kota yang mempunyai potensial
ekonomi cukup besar disegala faktor/bidang usaha yang terdapat dikota ini mulai
dari manufakturing, produksi, perdagangan dan jasa. Dibeberapa wilayah kota
Semarang seperti Mijen dan Gunung Pati berpotensi pertanian dan peternakan,
sementara itu di pesisirnya juga berpotensi perikanan.
Penduduk
kota Semarang yang mayoritas beragama islam (terutama masyarakat menengah
kebawah), mereka ini sebagai pelaku usaha ekonomi menengah ke bawah. Untuk
mengembangkan ekonomi menengah ke bawah, dibutuhkan lembaga keuangan yang
berbentuk BPRS. Karena dengan BPRS akan memberikan kontribusi yang positif bagi
hadirnya pengembangan ekonomi, khususnya bagi masyarakat muslim menengah ke
bawah.
Berawal
dari latar belakang itulah PT. BPRS PNM BINAMA didirikan diprakarsai oleh tokoh
masyarakat dan pengusaha muslim. Perusahaan PT. BPRS PNM
Binama didirikan pada tanggal 8 Agustus 2006.
b.
Legalitas
BPRS PNM Binama
Legalitas badan
usaha BPRS PNM Binama adalah sebagai berikut :
1.
Keputusan
Gubernur Bank Indonesia Nomor 8/51/KEP.GBI/2006 tgl. 5 Juli 2006.
2.
Akte
Pendirian Perseroan Terbatas No. 45, tgl. 27 Maret 2006.
3.
Pengesahan
Akta Pendirian PT. dari Menteri Hukum dan HAM tgl. 3 April 2006.
4.
Ijin
Usaha dari Bank Indonesia no. 8/51/KEP.GBI/2006, tgl. 12 Juli 2006.
5.
Tanda
Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas no. 11.01.1.65.05684.
6.
NPWP
: 02.774.716.1-518.000.
B.
Profil
BPRS PNM Binama
a.
Visi
dan Misi BPRS PNM Binama
Visi
“Menjadi
lembaga keuangan yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan ekonomi umat”
Misi
“Menjadi
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang sehat, berkembang dan profesional dengan
mutu pelayanan yang baik, resiko usaha yang minimal, tingkat pengembalian yang
maksimal dan mempunyai kontribusi dalam pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat”
b.
Tujuan
Pendirian
Tujuan
didirikannya BPRS PNM Binama meliputi 4 aspek, yang meliputi :
1.
Aspek
Peranan Dalam Pengembangan Ekonomi dan Kesejahteraan Ummat
À
Memberikan
pembiayaan kepada ummat yang mempunyai dampak baik langsung maupun tidak
langsung terhadap pengembangan ekonomi dan kesejahteraan ummat dalam bentuk
peningkatan asset dan penyerapan tenaga kerja.
À
Menumbuhkan
potensi dana simpanan masyarakat di BPRS baik bersumber dari dana idle maupun
pengalihan dari lembaga keuangan konvensional.
2.
Aspek
Mutu Pelayanan
Mencapai tingkat mutu pelayanan yang baik dan maksimal pada
penampilan, kecepatan, kemudahan, dan keramahan dengan tolak ukur :
À
Mencapai penilaian baik yang di
lakukan oleh pihak luar.
À
Mengurangi keluhan para anggota dan
mitra.
3.
Aspek
Resiko Usaha
À Menjaga Financing To Deposit Ratio (FDR) pada kisaran 85 -
90%.
À
Menjaga
Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif minimal sebesar 100% terhadap PPAPWD.
À
Menjaga
rasio Non Performin Financing (NPF) dibawah 5%.
À
Menjaga
Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal 12%.
À
Menjaga
tidak terjadi pelanggaran dan atau pelampauan ketentuan BMPK.
4.
Aspek
Tingkat Pengembalian
À Mencapai Return on Equity (ROE) minimal sebesar 19 %.
À Memperoleh Return on Average Asset (ROA) minimal sebesar 2,4
%.
À Memberikan bagi hasil Tabungan equivalen berkisar antara 6 -
8 % pa.
À Memberikan bagi hasil Deposito equivalen berkisar anatara 8
s.d 11 % pa.
c.
Manfaat
yang Hendak dicapai
1.
Manfaat
Sosial
Terciptanya
solidaritas dan kerjasama antar anggota atau nasabah BPRS sehingga terbentuk
komunikasi ekonomi anggota yang lebih produktif.
2.
Manfaat
Ekonomi
À
Terwujudnya
lembaga keuangan yang bisa membiayai usaha-usaha di sektor kecil dan menengah.
À
Menumbuhkan
usaha-usaha yang dapat memberi nilai lebih, sehingga meningkatkan kemampuan
ekonomi ummat islam.
À
Meningkatkan
kepemilikan asset ekonomi bagi masyarakat.
d.
Strategi
BPRS PNM Binama
1.
Membangun
kepercayaan umat terhadap BPRS PNM Binama
Yaitu
dengan jalan memberikan layanan yang memuaskan, melakukan pendekatan kepada
nasabah secara berkala serta meyakinkan bahwa layanan syariah adalah pilihan
terbaik bagi masyarakat umat Islam khususnya. Dengan tetap menciptakan suasana hubungan
silaturahim yang erat serta memberikan bagi hasil yang lebih menguntungkan.
2.
Melakukan
ekspansi baik di funding maupun lending
Guna
mempercepat pertumbuhan funding dan lending, akan dilakukan
kerjasama dengan perorangan, instansi maupun organisasi masyarakat. Untuk
mewujudkan hal tersebut akan dilakukan kegiatan sosialisasi lewat radio,
promosi serta silaturrahim ke calon nasabah potensial. Dalam hal lending tetap
mengutamakan asas prudential agar nantinya dapat memberikan keuntungan yang
berkesinambungan serta menjaga kesehatan bank.
3.
Peningkatan
kualitas dan produktifitas SDM
SDM
dalam sebuah perusahaan adalah sebuah asset atau bahkan sebagai capital (Human
capital), sehingga untuk memperoleh kemajuan perusahaan, kualitas SDM juga
harus ditingkatkan. BPRS PNM BINAMA akan selalu meningkatkan kualitas SDM yang
dimilikinya dengan memberikan pelatihan dan pendidikan.
4.
Melakukan
efisiensi di semua bidang
Dalam
menjalankan kegiatannya manajemen tetap akan mengutamakan efisiensi untuk
menekan biaya operasional bank. Dengan tujuan agar nantinya dapat menghasilkan
output berupa perolehan laba yang signifikan.
e.
Sasaran
yang hendak dicapai
1.
Sasaran
Binaan
Yang
menjadi sasaran pembinaan adalah usaha-usaha kecil dan menengah dengan
ketentuan memiliki asset sampai dengan Rp. 500.000.000,- dan berpeluang
menumbuhkan lapangan pekerjaan.
2.
Sasaran
Funding
Yang
menjadi sasaran Funding (penggalangan dana) adalah : Individu,
lembaga-lembaga donor, BUMN dan Instansi Pemerintah.
3.
Sektor
usaha yang dibiayai : perdagangan, industri kecil, jasa pertanian dan perikanan.
f.
Manajemen
dan personalia
PT.
BPRS PNM BINAMA dikelola dengan manajemen profesional, yakni dikelola secara
sistematik, baik dalam pengambilan keputusan maupun operasional. Pola
pengambilan Keputusan Menejemen telah dirumuskan dalam ketentuan yang baku
dalam Sistem dan Prosedur demikian pula dalam operasionalnya yang meliputi Funding
(penggalangan dana), Lending (pembiayaan) dan pembukuan.
Operasional
PT. BPRS PNM BINAMA didukung dengan sistem komputerisasi baik dalam sistem
akuntansi, penyimpanan dan penyaluran pembiayaan. Hal ini memungkinkan untuk
memberikan pelayanan yang lebih profesional dan akurat. Selain itu sistem
komputerisasi ini semakin meningkatkan performa, kecepatan dan ketelitian dalam
penyajian data kepada para nasabah dan binaan.
PT.
BPRS PNM BINAMA dikelola secara full time dan profesional oleh 30 orang
yang masing-masing menguasai pada bidangnya. Personalia BPRS PNM BINAMA
berkualifikasi pendidikan mulai dari SLTA, DIII, sampai S1 (Sarjana). Selain
itu masing-masing diterima dengan sistem seleksi yang ketat dan telah dilatih
secara internal maupun eksternal sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
g.
Kepengurusan
Pengurus
BPRS PNM Binama terdiri dari :
Dewan Komisaris
:
Komisaris Utama : H. Hasan Thoha Putra, MBA.
Komisaris : Ir. H. Heru Isnawan.
Komisaris :
H. Ilham M. Saleh, SE.
Dewan Pengawas
Syariah :
Ketua : Drs. H. Rozihan,
SH.
Anggota
: Prof. DR. H. Ahmad Rofiq.
Dewan Direksi :
Direktur Utama : Drs. Ahmad Mujahid Mufti Suyui.
Direktur
: Arijanto Tjondro Tjahjono.
Lampiran SK NO:
046/SK-DIR/VI/2013, Tentang Struktur Organisasi PT. BPRS PNM
BINAMA
Struktur
Organisasi PT. BPRS PNM BINAMA
C.
Tugas
dan Wewenang
Berdasarkan
SOP PT. BPRS PNM Binama Semarang, uraian kerja antar bagian pada PT. BPRS PNM
Binama Semarang adalah sebagai berikut :
·
Dewan Pengawas Syari’ah
1.
Memastikan dan
mengawasi kegiatan operasional yang dilakukan BPRS agar selalu sesuai dengan
fatwa yang dikeluarkan DSN.
2.
Mengadakan
perbaikan atau revisi atas produk-produk yang telah sedang berjalan dinilai
bertentangan dengan syariah.
·
Direktur Utama
1.
Memimpin dan
mengkoordinir para manajer di PT. BPRS PNM Binama secara baik dan professional,
guna mewujudkan tujuan, visi dan misi.
2.
Menjaga agar
pelaksanaan operasional lembaga sesuai dengan ketentuan dan peraturan, baik
eksternal (UU, PP, Kepres, surat edaran dan lainnya) maupun internal (kebijakan
dan sistem prosedur perusahaan).
3.
Melakukan
kegiatan pemukan dana dan pemasaran pembiayaan serta mencari alternatif sumber
dana tambahan untuk meningkatkan kinerja PT. BPRS PNM Binama.
4.
Mewakili Dewan
Komisaris untuk tugas-tugas intern maupun ekstern yang
berhubungan dengan kegiatan BPRS PNM Binama.
5.
Mendelegasikan
wewenang kepada pejabat di bawahnya sampai pada batasan tertentu.
·
Kabag Operasional
1.
Membuat progam kerja bagi
departemen yang dipimpinnya.
2.
Bersama bagian lain yang terkait
untuk menyiapkan rencana anggaran organisasi atas dasar keuangan yang sedang
bejalan.
3.
Merencanakan, membina,
mengkoordinasikan, mengamankan dan mengarahkan kegiatan sesuai dengan sistem
dan prosedur BPRS.
4.
Memiliki otorisasi untuk
transaksi biaya sebesar Rp. 100.000,-.
5.
Mengkoordinasi, mengarahkan dan
mengawasi karyawan/staff dibawahnya.
·
Kabag Marketing
1.
Membuat strategi
dan rencana kerja marketing.
2.
Memenuhi target
pemasaran baik secara kualitatif atau kuantitatif yang mencakup penghimpunan
dana dan penyaluran dana, jasa dan hasil usaha.
3.
Memberikan
pembiayaan yang aman sesuai kebutuhan anggota BPRS.
4.
Mengendalikan
pelaksanaan tugas staff/bawahnya di bidang marketing.
·
Pembukuan
1.
Menyiapkan dan
mengamankan bukti-bukti pembukuan transaksi.
2.
Meminta
kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan.
3.
Menerbitkan
laporan keuanagan atas persetujuan Direksi untuk keperluan publikasi.
4.
Melakukan
monitoring atas posisi keuangan secara keseluruhan dan melaporkannya kepada General
Manager.
·
Cutomer Servise
1.
Menerima mitra
dan memberikan penjelasan mengenai produk tabungan dan deposito yang ada di
BPRS.
2.
Memproses
aplikasi pembukaan tabungan dan meminta nasabah untuk menyetorkan uangnya ke
kas berdasarkan slip setoran tabungan yang telah di buatnya.
3.
Melakukan
pengarsipan untuk permohonan tabungan dan deposito pada binder khusus sesuai
tanggal.
·
Teller
1.
Terselesainya
laporan kas harian.
2.
Terjaga keamanan
kas.
3.
Menerima
transaksi tunai dari transaksi-transaksi terjadi di BPRS.
4.
Meminta
pengesahan laporan cash flow dari yang berwenang sebagai laporan yang sah.
·
Account Oficcer
1.
Melayani
pengajuan pembiayaan dan memberikan penjelasan produk pembiayaan.
2.
Membuat analisis
pembiayaan secara tertulis dari hasil wawancara dan kunjungan lapangan.
3.
Membantu
penyelesaian pembiayaan yang bermasalah.
4.
Memberi usulan
untuk pengembangan pasar kepada manajer.
·
Administrasi Pembiayaan
1.
Menerima
berkas-berkas permohonan pembiayaan yang telah disetujui dan siap untuk
direalisasikan.
2.
Melakukan
pemeriksaan terhadap berkas-berkas kredit atau pembiayaan yang telah disetujui
dan siap untuk direalisasikan.
3.
Memberikan nomer
rekening mitra pembiayaan.
4.
Memproses
pencairan kredit yang telah disetujui.
5.
Mengeluarkan
laporan resmi mengenai perkembangan pembiayaan atas persetujuan manajer.
· Sarana
dan Umum
1.
Mengurus dan
menyediakan atau membeli barang untuk keperluan kantor atau pegawai yang
meliputi barang-barng cetakan atau tulis-menulis, konsumsi peralatan listrik,
air kendaraan dan lain-lain.
2.
Mengurusi
kegiatan perbaikan, perawatan dan pembersihan kantor atau gedung dan
barang-barang inventaris milik kantor.
3.
Mengusulkan
kepada Manajer opersional dana yag dibutuhkan untuk menunjang kelancaran tugas
di bagian sarana dan umum.
D.
Sistem
dan Produk BPRS PNM Binama
Produk-produk untuk funding (penghimpunan dana) :
À TAHARAH (Tabungan Harian Mudharabah)
Adalah
produk simpanan tabungan dengan akad bagi hasil yang dihitung berdasar saldo
rata-rata harian. Nisbah bagi hasil yang diberikan untuk nasabah sebesar 35%. Sesuai
dengan jenis produknya yaitu tabungan maka nasabah dapat melakukan setoran maupun
penarikan sewaktu-waktu.
1.
Menggunakan
akad Mudharabah, yaitu akad kerjasama antara Shohibul maal
(pemilik modal/penabung) dengan Mudharib (BPRS PNM Binama).
2.
Nisbah
bagi hasil 35% untuk shohibul maal (nasabah/penabung) dan 65% untuk Mudharib.
3.
Dapat
dipakai sebagai layanan auto debet.
À Tabungan Pendidikan
Adalah
Tabungan dengan akad Mudharabah Mutlaqah yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan biaya pendidikan di masa datang. Nisbah bagi hasil yang diberikan
kepada nasabah setara dengan deposito jangka waktu 3 bulan.
À Tabungan Haji dan Umroh (JUMRAH)
Adalah
jenis simpanan dana pihak ketiga (perorangan) yang diperuntukkan bagi nasabah
yang berniat melaksanakan Haji atau Umroh sesuai dengan jangka waktu yang
direncanakan.
À
Deposito
Mudharabah
1.
Deposito
Mudharabah dirancang sebagai sarana untuk
investasi bagi masyarakat yang mempunyai dana.
2.
Menggunakan
akad Mudharabah.
3.
Nisbah
bagi hasil yang menguntungkan dan diberikan setiap bulan, bisa diambil tunai
atau ditransfer ke rekening.
4.
Merupakan
produk investasi berjangka dengan beberapa pilihan jangka waktu.
Akad produk ini adalah bagi hasil dengan nisbah sebagai berikut :
·
Jangka
waktu 1 bulan (nasabah : bank) 35% : 65%
·
Jangka
waktu 3 bulan (nasabah : bank) 40% : 60%
·
Jangka
waktu 6 bulan (nasabah : bank) 45% : 55%
·
Jangka
waktu 12 bulan (nasabah : bank) 50% : 50%
À Zakat, Infaq, Shadaqah
Yaitu
merupakan sarana penampungan dana sosial dari masyarkat yang disalurkan kepada
pihak yang berhak dalam 3 cara :
1.
Dalam
bentuk pembiayaan Al Qardhul Hasan
2.
Disalurkan
untuk pengembangan sumber daya insani (beasiswa dll)
3.
Sebagai
bantuan sosial untuk pengentasan kemiskinan
À Produk - produk penyaluran dana
· Modal Kerja
Pembelian barang dagangan, bahan
baku, dan barang modal kerja lainnya.
· Investasi
Pembelian mesin, alat-alat, sarana
transportasi, investasi usaha, sewa tempat usaha dan lain-lain.
· Konsumtif
Untuk membangun / renovasi rumah,
membeli perabot rumah, pemilikan kendaraan, dan lain-lain.
· Multijasa
Biaya pendidikan, biaya pernikahan
dan biaya pengobatan (rumah sakit).
E.
Ruang
Lingkup Pemasaran
·
Funding
Untuk
mempercepat pertumbuhan asset dan pembiayaan, maka perhatian harus ditujukan
pada upaya penghimpunan dana masyarakat. Karena itu manajemen memprioritaskan
untuk mengadakan kerjasama dengan instansi atau badan usaha yang memiliki
potensi mengivestasikan dananya.
Selain
itu kegiatan promosi juga dilakukan lewat media massa atau di tempat sarana
promosi untuk menjaring nasabah retail. Mengingat dana retail juga diperlukan
untuk menjaga perputaran dana perusahaan.
·
Lending
Dalam
hal penyaluran dana manajemen mengutamakan prinsip prudential dengan tujuan
agar tetap aman dan menguntungkan. Hal ini mengingat dana yang diinvestasikan
merupakan amanah dari para shahibul maal, sehingga kita harus menjaganya dengan
baik.
Disamping
itu hal yang perlu dicermati adalah kondisi berbagai sektor usaha saat ini
sedang mengalami kelesuan, karenanya harus benar-benar selektif dalam hal
menentukan nasabah pembiayaan dan usaha yang dibiayai. Untuk itu setiap
pengajuan pembiayaan pasti dilakukan survei, analisa serta dibentuk komite
berjenjang, sehingga hasil keputusan akan lebih tepat sasaran.
Sampai
saat ini perusahaan telah menyalurkan pembiayaan pada usaha-usaha yang cukup
aman dan menguntungkan, seperti perdagangan pakaian, bahan bangunan, bengkel
motor, rumah makan juga untuk kebutuhan konsumtif.
F.
Bidang
Garap
Bidang garap BPRS PNM BINAMA adalah pengembangan usaha kecil dengan
mengacu pada proses pembangunan ekonomi kerakyatan. Pengembangan usaha kecil
ini ditempuh melalui kegiatan :
·
Pemberian
Pembiayaan
Pembiayaan
yang disalurkan mulai dari Rp. 1.000.000,- sampai dengan Rp. 300.000.000,-.
Bidang usaha yang diberi pembiayaan dan binaan oleh BPRS PNM BINAMA meliputi :
Perdagangan, Industri dan Jasa.
·
Memberikan
Konsultasi Usaha dan Manajemen
untuk
meningkatkan usaha para binaan, BPRS PNM BINAMA melakukan konsultasi usaha dan
manajemen, konsultasi ini berupaya untuk memberi jalan keluar bagi
problem-problem mereka dalam menjalankan usaha khususnya meliputi persoalan
manajemen dan keuangan.
Kegiatan
ini disamping sebagai sarana pembinaan juga sebagai media monitoring atas
pemberian pembiayaan sehingga terkontrol dengan efektif.
·
Pengerahan
Dana
Sebagai
lembaga yang membina usaha kecil dan menengah maka BPRS PNM BINAMA berupaya
memacu mitranya untuk menabung. Tujuan utama konsep ini adalah agar perilaku
para mitranya terhadap keuangan juga akan tercapai pula proses revolving
fund diantara para mitranya.
Dengan cara tersebut kelangsungan pendanaan BPRS PNM BINAMA dapat
terjalin dan saling tolong-menolong antar mitra. Nasabah yang dananya masih
menganggur agar dapat dimanfaatkan oleh mitra lain dengan media perantara BPRS
PNM BINAMA. Dalam hal ini BPRS PNM BINAMA sebagai sarana untuk menjembatani
usaha-usaha kecil yang membutuhkan dana terhadap para pemilik dana yang belum
termanfaatkan.
G.
Perkembangan
Asset BPRS PNM Binama
Perkembangan
asset PT. BPRS PNM Binama, menunjukkan peningkatan, dari tahun ke tahun. Hal
ini dapat terlihat dari tabel perkembangan berikut ini.
TAHUN
|
ASSET
|
2006
|
1.720.165.000
|
2007
|
3.630.135.000
|
2008
|
6.602.302.000
|
2009
|
9.324.099.000
|
2010
|
9.505.832.000
|
2011
|
11.584.901.751
|
2012
|
12.658.899.251
|
2013
|
15.700.000.000
|
Melihat
tabel diatas, PT. BPRS PNM Binama mampu mengembangkan asset yang dimiliki
dengan modal awal 1,5 Milyar. Terbukti jumlah asset yang dimiliki mengalami
kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Perjalanan BPRS
PNM Binama mengalami naik turun seperti halnya LKS lainnya, yakni :
1.
Pada
tahun 2006-2009 mengalami kenaikan.
2.
Pada
tahun 2010 merupakan masa terpuruknya BPRS PNM Binama
3.
Pada tahun 2011-sekarang telah mengalami
kenaikan
Walaupun dalam
perjalanan BPRS PNM Binama mengalami fase naik turun tetapi asset Binama selalu
naik setiap tahunnya.
H.
Kantor
Pelayanan
Kantor Pusat
Jl.
Arteri Soekarno Hatta No.9
Semarang
Telp/Fax
024-76729706, 024-76729707
Kantor Kas
Ruko
Jatisari Indah Blok C No. 9
Mijen-
Semarang
Telp./Fax
024-76672407
Jl.
Ngesrep Timur V No.110
Tembalang-Semarang
Telp./Fax 024-7466355
I.
Analisis
terhadap BPRS PNM Binama
BPRS PNM (Bank Pembiayaan rakyat syariah permodalan nasional
madani) Binama merupakan salah satu BPRS yang ada disemarang, sampai saat
ini telah berdiri selama ±8 tahun yang beroperasi dengan 1 kantor pusat, 2
kantor kas yang semuanya berada disemarang.
BPRS PNM Binama mempunyai beragam produk yang ditawarkan kepada nasabah
(Masyarakat sekitar, instansi sekolahan, siswa sekolah, dan lain-lain),
sedangkan yang menjadi produk unggulan (banyak diminati) yakni :
a.
Tabungan
Thaharah
b.
Tabungan
Pendidikan
c.
Deposito
Waktu jam kerja untuk karyawan mulai jam 07.30 – 04.30 WIB, dan
untuk waktu operasional BPRS PNM Binama mulai jam 08.00-04.30 WIB. Sedangkan
mengenai karyawan/pegawai dari BPRS PNM Binama mempunyai latar belakang beragam
mulai dari SMA/sederajat sampai Sarjana, dalam merekrut pegawai Binama tidak
menutup peluang bagi sarjana yang berlatar belakang umum/konven bukan syariah
hal ini yang terkadang menjadi suatu kelemahan SDM di Binama karena mereka
tidak mempunyai latar belakang yang menunjang kinerjanya.
Dalam mengendalikan permasalahan yang dialami, dalam hal ini yakni
nasabah bermasalah (tunggakan setoran) pembiayaan usaha, BPRS PNM Binama mempunyai langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Mengirim
surat tagihan
2.
Pemberitahuan
3.
Keringanan
(bagi yang dalam kondisi tertentu)
4.
Penarikan
jaminan
Hasil analisis
dalam makalah ini bahwa BPRS PNM Binama melakukan kegiatannya baik Funding
dan Lending telah sesuai dengan Prinsip-prinsip syariah yakni Bagi hasil
yang terbebas dari sistem bunga. Para mitra atau dan nasabah (kreditur,
debitur) berinteraksi bagaikan seorang keluarga, melalui pembiayaan dan binaan
yang diberikan BPRS PNM Binama dari dana debitur memberikan kesan tersendiri
oleh nasabah dan untuk debitur akan mendapatkan nisbah yang kompetitif dari
hasil pembiayaan yang diberikan kepada kreditur.
J.
Nara
Sumber
Nara Sumber : Rasti
Pendidikan : S1 Sistem Komunikasi UDINUS
Jabatan : Sekretaris
Lama
Kerja : ±2 tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar