Dasar pengembangan elmi ekonomi mikro tidak akan terlepas pada
permasalahan penentuan tingkat harga yang diderivarikan dari proses mekanisme
pasar. Sedangkan mekanisme pasar terbentuk karena adanya perpaduan antara teori
permintaan dan teori penawaran yang dapat berjalan dengan baik.
MEKANISME PASAR
Objek dari ilmu ekonomi adalah konsumen, produsen, dan goverment.
Dimana kesemuanya objek tersebut akan dipertemukan dalam mekanisme pasar, baik
pasar tenaga kerja, pasar barang ataupun pasar modal. Dengan kata lain,
mekanisme pasar adalah terjadinya suatu interaksi antara permintaan dan
penawaran yang akan menentukan tingkat harga tertentu.
Dibandingkan masyarakat dinegara Muslim, sebenarnya masyarakat
Eropa Barat dan Amerika termasuk sangat terlambat dalam menerapkan sistem
ekonomi pasar. Robert L. Heilbroner, seorang ekonom mazhab institutionalis yang
terkemukan memaparkan fakta-fakta yang mendukung pernyataan diatas dalam
bukunya The Making of Economic Society. Ia menyatakan bahwa tumbuhnya
masyarakat pasar di Eropa telah melewati serangkaian proses sejarah yang
panjang dari abad kesebelas sampai ketujuh belas.
Menurutnya, faktor yang mendorong terjadinya perubahan-perubahan di
Eropa sehingga masyarakat pasar timbul, antara lain : Pedagang keliling, Urbanisasi,
Perang salib, Perubahan suasana kehidupan beragama.
PEMIKIRAN ILMUWAN MUSLIM
Catatan tertulis ulama klasik Muslim tentang mekanisme pasar misalnya
dapat kita jumpai dalam Kitab Al-Kharaj karya Abu Yusuf (731-798), Kitab Ihya
Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali (1058-1111), Kitab Majmu Fatawa Syakh al-islami
san Kitab al-Hisbah fi al-islami karya Ibn Taymiyah (1263-1328) dan Kitab
muqaddimah karya Ibn Khaldun (1332-1404).
Antara Permintaan Dan Penawaran
Didunia perdagangan Arab, yaitu masa kenabian, sudah ada pemikiran
yang menjadi kesepakatan bersama bahwa tinggi rendahnya permintaan terhadap
barang komoditas ditentukan oleh harga barang yang bersangkutan.
Abu Yusuf tercatat sebagai ulama terawal yang mulai menyinggung
mekanisme pasar. Ia misalnya memerhatikan peningkatan dan penurunan produksi
dalam kaitannya dengan perubahan nilai. Ia mengatakan “tidak ada batasan
tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan, hal tersebut ada yang
mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui murah buakn karena melimpahnya
makanan, demikian juga mahal tidak disebabkan karena kelangkaan makanan. Murah
dan mahal merupakan ketentuan Allah”.
KESEIMBANGAN PENAWARAN DAN PERMINTAAN (AL-GHAZALI)
Bagi Al-Ghazali, pasar merupakan bagian dari “keteraturan alami”.
Secara rinci ia juga menerangkan bagaimana evolosi terciptanya pasar. Walaupun
Al-Ghazali tidak menjelaskan permintaan dan penawaran dalam terminologi modern,
beberapa paragraf dalam tulisannya jelas menunjukkan bentuk kurva penawaran dan
permintaan. Untuk kurva penawaran yang “naik dari kiri bawah ke kanan atas”
dinyatakan oleh dia sebagai “jika petani
tidak mendapatkan pembeli dan barangnya, ia akan menjualnya pada harga yang
lebih murah”.
Sementara untuk kurva permintaan yang “turun dari kiri atas ke
kanan bawah” dijelaskan oleh dia sebagai “harga dapat diturunkan dengan
mengurangi permintaan”. Al-Ghazali juga telah memahami konsep elastifitas
permintaan, sebagai berikut :
“mengurangi margin keuntungan dengan menjual pada harga yang lebih
murah akan meningkatkan volume penjualan dan ini pada gilirannya akan
meningkatkan keuntungan”.
Bahkan ia telah mengidentifikasi produk makanan sebagai komoditas
dengan kurva permintaan yang inelastis.
“Karena makanan adalah
kebutuhan pokok, perdagangan manakan harus seminimal mungkin untuk didorong
oleh motif mencari keuntungan untuk menghindari eksploitasi melalui pengenaan
harga yang tinggi dan keuntungan yang besar. Keuntungan semacam ini sebaiknya
dicari dari barang-barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok”.
Al-Ghazali dan juga para pemikir sezamannya ketika membicarakan
harga biasannya langsung mengaitkan dengan keuntungan. Keuntungan belun secara
jelas dikaitkan dengan pendapatan dan biaya. Bagi Al-Ghazali, keuntungan
merupakan kompensasi dari kepayahan perjalanan, risiko bisnis dan ancaman
keselamatan diri si pedagang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar